LANGSA - Aparat Polres Langsa bersama Polair Mabes Polri, berhasil
mengamankan dua kapal dan menyita isinya yakni 95 ton bawang ilegal dan
menangkap 12 tersangka terdiri dari Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK).
Barang bukti kapal dua unit dan bawang selundupan itu, kini diamankan
Polair di Kuala Langsa.
Kapolres Langsa AKBP H Iskandar ZA SIK, didampingi perwira kapal
Mabes Polri, Kamis (26/5) menyebutkan, Kapal Motor (KM) Sumber Rezeki
dan KM Sempurna 06 yang berusaha menyelundupkan bawang dari luar negeri
itu, dicegat pada Rabu (25/5) pukul 23.00 WIB di perairan Muara Asin
kawasan laut Selat Malaka.
“Dari KM Sumber Rezeki disita muatan sebanyak 20 ton bawang merah
ilegal asal India bersama 5 tersangka nahkoda dan ABK, sedangkan dari KM
Sempurna 06 disita 75 ton bawang selundupan bersama 7 awak kapal
(nahkoda dan ABK) yang rata-rata merupakan warga Seuruway, Aceh
Tamiang,” kata AKBP H Iskandar ZA.
Dari pengakuan para tersangka kepada polisi,
bawang merah ilegal itu diselundupkan dari Pulau Penang (Malaysia)
serta Thailand, dan hendak dimasukkan ke Aceh melalui kawasan Seuruway.
“Bawang merah yang disita diketahui berkualitas sangat bagus. Tapi kami
juga mencurigai bahwa muatan bawang ini juga sebagai kedok untuk
menyelundupkan narkoba ke Aceh dan sekitarnya,” ungkapnya.
Operasi penangkapan kapal tersebut, melibatkan dua Kapal Patroli
Mabes Polri yaitu KP Hayabusa 3008 dan KP Gelatik-5016 dari Satuan
Polair Polres Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP H Iskandar ZA meyakini, selain mengangkut
bawang, dua kapal ini juga terlibat dalam sindikat narkoba yang dipasok
dari luar negeri, khususnya dari Thailand dan Malaysia. “Untuk sementara
kami belum menemukan sabu-sabu atau narkoba jenis lainnya di kapal ini.
Namun nanti kami akan membongkar seluruh muatan kapal, karena indikasi
adanya penyelundupan narkoba juga sudah tercium,” bebernya.
Menurutnya, penyelundupan bawang dan narkoba di Aceh beberapa bulan
belakangan ini marak terjadi. Seperti pada Rabu (25/5) siang, polisi
lalu lintas yang melakukan razia di kawasan Jalinsum, Langsa Timur,
menangkap satu truk bermuatan 6 ton bawang ilegal dan seorang tersangka.
Sementara pada Minggu (22/5) lalu, petugas Polair Mabes Polri di
Kuala Langsa juga mengamankan satu kapal berbendera Malaysia, dan
seorang tersangka WNA Thailand. Dari tersangka warga asing ini, polisi menyita sabu-sabu yang diakuinya untuk konsumsi sendiri.
sumber : http://aceh.tribunnews.com/2016/05/27/polisi-sita-101-ton-bawang-selundupan
0 comments:
Post a Comment