Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Aceh
Singkil, Senin (23/5), berhasil membekuk tiga tersangka, bagian dari
sindikat jual beli mobil bodong antarprovinsi (Sumatera Utara dan Aceh).
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga mobil, dua di
antaranya keluaran tahun 2015.
Tersangka yang ditangkap itu masing-masing berinisial SR (29), warga
Blok VI Baru, NS (43), penduduk Sianjoanjo, Gunung Meriah, dan AC (38),
warga Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil. Sedangkan
mobil yang disita, terdiri atas Toyota Avanza BK 1290 PK, Xenia BK 1799
ZS, dan Kijang LGX BK 1717 DS.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP M Ridwan, melalui Kasat Reskrim AKP
Marzuki, menjawab Serambi di ruang kerjanya, Selasa (24/5), mengatakan,
sekilas mobil-mobil itu tidak ada masalah, suratnya lengkap. Namun,
setelah diselidiki lebih dalam ternyata surat tanda nomor kendaraan
(STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)-nya palsu. “Kami
berhasil mengungkap sindikat mobil bodong ini setelah korban melapor,”
kata AKP Marzuki.
Menurut Marzuki, pemilik kendaraan baru menaruh curiga setelah cukup
lama memiliki mobil tersebut. Sebelumnya, saat melakukan pembelian tak
ada persoalan. “Kecuriagaan itu muncul setelah melihat STNK mobil ada
keganjilan dibanding STNK pada umumnya,” jelas Marzuki.
Modus jual beli mobil bersurat palsu itu dilakukan dengan cara tukar
tambah. Para korban umumnya menukar mobil tahun tua miliknya dengan
mobil tahun baru, sehingga pelaku mendapat keuntungan ganda dari uang
tukar tambah, maupun dari hasil penjualan mobil yang ternyata bodong.
Penyidik membidik ketiga tersangka dengan Pasal 372 dan 378 KUHPidana
yang ancaman pidananya minimal enam tahun penjara. “Tersangka diancam
dengan pasal berlapis, karena melakukan penipuan, pemalsuan, sekaligus
penggelapan,” kata Marzuki.
Polisi, sebut Marzuki, juga sedang memburu tersangka yang memasok
mobil dengan surat palsu tersebut dari Medan, Sumatera Utara. Adapun
tiga orang yang sudah diamankan polisi
pada Senin lalu bertugas sebagai pencari korban yang hendak melakukan
tukar tambah kendaraan. “Kami terus melakukan pengembangan. Kami yakin,
tersangka dan korban dalam kasus ini masih bertambah,” ujar Marzuki.






0 comments:
Post a Comment