Pemburu harimau yang memiliki sindikat besar dipastikan masih
berkeliaran di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Bila tidak segera
dibekuk, kawanan penjahat ini akan memusnahkan habitat harimau Sumatera.
Aktivitas pemburu harimau ini terungkap setelah Polres Langkat
menciduk tiga kawanannya, Dedi, Dedes dan Hendra, Selasa (24/5/2016)
malam.
Tiga warga Bahorok, Langkat ini merupakan bagian dari komplotan yang
bertugas menjual organ dalam dan kulit harimau. Saat dibekuk dari
kawasan Kutambaru, Langkat, dari ketiganya disita seekor harimau yang
sudah mati dan dikuliti. Di pasar gelap kulit harimau memiliki harga
jual tinggi.
Menurut tersangka, harga paling murah untuk selembar kulit mencapai
Rp 25 juta. Harga ini akan melonjak drastis bila si pembeli juga ingin
bagian dalamnya.
"Kalau komplit sama daging dan tulangnya bisa empat puluh juta ke atas," kata tersangka Dedi.
Namun di hadapan penyidik ketiganya mengaku tidak terlibat
penangkapan maupun pembunuhan harimau itu. "Kami cuma perantara,"
sambungnya.
Harimau itu sudah mereka terima dari B dalam kondisi mati dan bagian
tubuhnya sudah terpisah dengan kulit. Menurut mereka, B memang pemburu
harimau di kawasan itu . Berdasarkan keterangan ketiganya, komplotan pemburu harimau ini
diyakini memiliki anggota besar karena ada yang bertugas menangkap,
menguliti hingga menjualnya. Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Agus Sobara Praja menegaskan akan
mengusut tuntas kasus ini. Mereka sudah menjadikan B sebagai DPO, karena
merujuk keterangan tersangka, perannya cukup dominan dalam kejahatan
ini.
Dijelaskannya, tersangka kasus ini bisa dikenakan pasal berlapis, karena selain membunuh satwa lindung dan memperdagangkannya, perburuan hewan ini juga berada di kawasan hutan lindung.
"Kita terus bekerja untuk menangkap B. Ke depannya terus kita kembangkan untuk memburu tersangka lainnya," ujar Agus.






0 comments:
Post a Comment